Nasib Imam Nahrawi: Jadi Tersangka KPK, Dicap Pemberontak di PKB

Nasib Imam Nahrawi: Jadi Tersangka KPK, Dicap Pemberontak di PKB
imam nahrawi. ©2014 merdeka.com/arie basuki
Merdeka.com - KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Dia diduga terima duit panas senilai Rp 26,5 Miliar demi cairkan dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Nasibnya di Kabinet Jokowi-JK tentu jadi taruhan. Beberapa waktu lalu, dia pernah dipanggil oleh Jokowi ke Istana. Panggilan dilakukan sehari setelah Imam bersaksi di sidang Tipikor kasus suap dana hibah KONI.
Usai pertemuan dengan Jokowi, Imam tak banyak bicara. Dia hanya menyatakan silaturahmi biasa saja dengan Presiden.
Nama Imam Nahrawi juga tersingkir dari jabatan stuktur PKB hasil muktamar periode 2019-2024. Ketum PKB terpilih, Muhaimin Iskandar (cak Imin) tak lagi menempatkan mantan sekjen partai itu di struktur.
Bahkan, hubungan tak akurnya Imam dengan Cak Imin santer terdengar jelang muktamar PKB. Imam Nahrawi, bersama Lukman Edy dan Abdul Kadir Karding serta Helmi Faishal Zaini dianggap pemberontak oleh Cak Imin.
"Ini dianggap gerombolan pemberontak," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (27/8).
Namun, kubu Muhaimin Iskandar membantah ada pembersihan di internal PKB. Terlebih ada isu pemberontak. Tak adanya kader lama di struktur hanya sebagai rotasi biasa dalam sebuah organisasi. [rnd]
Share:

Recent Posts