Bantah Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tak Terganggu dengan KPK

Bantah Fahri Hamzah, Istana Tegaskan Jokowi Tak Terganggu dengan KPK
Jokowi Konpres Revisi UU KPK. ©2019 Liputan6.com/HO/Kurniawan
Merdeka.com - Staf Khusus Presiden bidang Komonikasi Adita Irawati membantah tudingan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut Presiden Jokowi merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah gangguan sehingga menyetujui pembahasan revisi UU tentang KPK. Adita mengatakan sejauh ini Jokowi menilai dan mengapresiasi bahwa kinerja KPK sudah baik.
"Tidak benar (tudingan Fahri Hamzah). Pendapat Presiden Jokowi soal KPK sudah cukup jelas. Dalam berbagai kesempatan beliau menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai sudah baik," ujar Adita kepada wartawan, Rabu (18/9).
Adita mengatakan Jokowi ingin lembaga antirasuah itu memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai.
"(KPK) harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain untuk pemberantasan korupsi. Tujuan revisi KPK untuk memperkuat KPK, bukan sebaliknya," jelasnya.
Meski mendapat tekanan yang kuat dari elemen masyarakat sipil, Presiden Joko Widodo tetap pada keputusannya untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengaku tidak kaget dengan sikap Jokowi tersebut.
"Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," kata Fahri kepada wartawan, Selasa 17 September 2019.
Menurut politikus PKS ini, sikap Jokowi yang merasa diganggu KPK inilah adalah puncak dari sebuah proses panjang sejak awal masa pemerintahannya pada Oktober 2014. Mulai dari memberikan kepercayaan terlalu jauh pada KPK, termasuk dalam penyusunan kabinet, sampai akhirnya Jokowi merasa kerja-kerjanya membangun bangsa sudah diganggu lembaga superbody tersebut.
Reporter: Lisza Egeham [ray]
Share:

Recent Posts