Kubu Hemas Tuding Pengesahan Tatib DPD Akal-akalan Pendukung OSO

Kubu Hemas Tuding Pengesahan Tatib DPD Akal-akalan Pendukung OSO
Sidang DPD ricuh. ©2019 Merdeka.com/Sania Mashabi
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengesahkan tata tertib calon pemilihan pimpinan DPD dalam sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Namun, pengesahan tata tertib itu tolak beberapa anggota DPD kubu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Senator asal Sulawesi Barat Asri Anas, mengatakan pengesahan tata tertib ini cacat formil. Dia juga menilai pengesahan tata tertib ini adalah akal-akal anggota pendukung Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
"Pasal yang pertama, kan ini akal-akalannya Pak OSO dan tim-timnya, satu melanggar UU MD3 membatasi hak orang, masa Bu Ratu engga boleh mencalonkan diri, padahal di KUHP engga boleh mencalonkan kalau dia tersangka," kata Asri.
Asri menilai ada upaya untuk menjegal Hemas maju sebagai Ketua DPD. Hal itu, lanjutnya, terlihat dalam pasal yang mengatur senator yang pernah kena sanksi Badan Kehormatan (BK) tidak diperbolehkan maju dalam bursa pimpinan DPD. Sedangkan Hemas pernah terkena sanksi BK karena pelanggaran etik.
"Itu menjegal Ibu Hemas. Gitu. Jadi itu akal-akalan. Intinya sebenarnya ini semua dibuat oleh grupnya OSO karena OSO masih ingin mengcengkramkan kakinya di DPD," ungkapnya.
Selain itu, terlihat juga ada pembagian zonasi untuk memilih pimpinan DPD. Kata Asri, aturan dulunya tidak ada.
"Ia bagi pemilihan menjadi empat wilayah, coba bayangkan, pimpinan DPD hanya dipilih maluku, Papua, Papua Barat, dan NTT di situlah Pak Nono berada, karena ia takut tidak terpilih jika dipilih secara nasional. Sejak dulu tidak ada aturan seperti itu," ucapnya.
Diketahui, DPD mengesahkan tatib dalam sidang paripurna luar biasa ke-2 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9). Pengesahan itu dilakukan tanpa menanyakan kepada anggota sidang. [eko]
Share:

Recent Posts